Sabtu, 08 Mei 2010

Serba serbi denda

Fatwa dan Nasehat Agama | Hukum - Hukum Perdagangan
Ditulis oleh Sholih on Sabtu, 08 Mei 2010 08:35

uang

Di tengah-tengah masyarakat sering kita jumpai berbagai bentuk denda berkaitan dengan transaksi muamalah. Seorang karyawan yang tidak masuk kerja tanpa izin akan diberikan sanksi berupa pemotongan gaji. Telat membayar angsuran kredit motor juga akan mendapatkan denda setiap hari, dengan nominal rupiah tertentu. Seorang penerjemah buku juga akan didenda dengan nominal tertentu setiap harinya oleh penerbit, jika buku ternyata belum selesai diterjemahkan sampai batas waktu yang telah disepakati. Percetakan yang tidak tepat waktu juga dituntut untuk membayar denda dengan jumlah tertentu. Bayar listrik sesudah tanggal 20 juga akan dikenai denda oleh pihak PLN.

Bagaimanakah hukum dari berbagai jenis denda di atas, apakah diperbolehkan secara mutlak, ataukah terlarang secara mutlak, ataukah perlu rincian? Inilah tema bahasan kita pada edisi ini. Persyaratan denda sebagaimana di atas diistilahkan oleh para ulama dengan nama syarth jaza’i.

Hukum persyaratan semisal ini berkaitan erat dengan hukum syarat dalam transaksi dalam pandangan para ulama. Ulama tidak memiliki titik pandang yang sama terkait dengan hukum asal berbagai bentuk transaksi dan persyaratan di dalamnya, ada dua pendapat.

Pendapat pertama menyatakan bahwa hukum asalnya adalah terlarang, kecuali persyaratan-persyaratan yang dibolehkan oleh syariat. Adapun pendapat kedua menegaskan bahwa hukum asal dalam masalah ini adalah sah dan boleh, tidak haram dan tidak pula batal, kecuali terdapat dalil dari syariat yang menunjukkan haram dan batalnya.

Singkat kata, pendapat yang lebih tepat adalah pendapat yang kedua, dengan alasan sebagai berikut:

a. Dalam banyak ayat dan hadits, kita dapatkan perintah untuk memenuhi perjanjian, transaksi, dan persyaratan, serta menunaikan amanah. Jika memenuhi dan memperhatikan perjanjian secara umum adalah perkara yang diperintahkan, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa hukum asal transaksi dan persyaratan adalah sah. Makna dari sahnya transaksi adalah maksud diadakannya transaksi itu terwujud, sedangkan maksud pokok dari transaksi adalah dijalankan.

b. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Kaum muslimin itu berkewajiban melaksanakan persyaratan yang telah mereka sepakati.”(Hr. Abu Daud dan Tirmidzi)

Makna kandungan hadits ini didukung oleh berbagai dalil dari al-Quran dan as-Sunnah. Maksud dari persyaratan adalah mewajibkan sesuatu yang pada asalnya tidak wajib, tidak pula haram. Segala sesuatu yang hukumnya mubah akan berubah menjadi wajib jika terdapat persyaratan.

Pendapat inilah yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya, Ibnul Qayyim. Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Segala syarat yang tidak menyelisihi syariat adalah sah, dalam semua bentuk transaksi. Semisal penjual yang diberi syarat agar melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu dalam transaksi jual-beli, baik maksud pokoknya adalah penjual ataupun barang yang diperdagangkan. Syarat dan transaksi jual-belinya adalah sah.”

Ibnul Qayyim mengatakan, “Kaidah yang sesuai dengan syariat adalah segala syarat yang menyelisihi hukum Allah dan kitab-Nya adalah syarat yang dinilai tidak ada (batil). Adapun syarat yang tidak demikian adalah tergolong syarat yang harus dilaksanakan, karena kaum muslimin berkewajiban memenuhi persyaratan yang telah disepakati bersama, kecuali persyaratan yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Inilah pendapat yang dipilih oleh guru kami, Ibnu Taimiyyah.”

Berdasar keterangan di atas, maka syarth jaza’i adalah diperbolehkan, asalkan hakikat transaksi tersebut bukanlah transaksi utang-piutang dan nominal dendanya wajar, sesuai dengan besarnya kerugian secara riil.

Berikut ini adalah kutipan dua fatwa para ulama:

Yang pertama adalah keputusan Majma’ Fikih Islami yang bernaung di bawah Munazhamah Mu’tamar Islami, yang merupakan hasil pertemuan mereka yang ke-12 di Riyadh, Arab Saudi, yang berlangsung dari tgl 23--28 September 2000. Hasil keputusannya adalah sebagai berikut:

Keputusan pertama. Syarth jaza’i adalah kesepakatan antara dua orang yang mengadakan transaksi untuk menetapkan kompensasi materi yang berhak didapatkan oleh pihak yang membuat persyaratan, disebabkan kerugian yang diterima karena pihak kedua tidak melaksanakan kewajibannya atau terlambat dalam melaksanakan kewajibannya.

Keputusan kedua. Adanya syarth jaza’i (denda) yang disebabkan oleh keterlambatan penyerahan barang dalam transaksi salam tidak dibolehkan, karena hakikat transaksi salam adalah utang, sedangkan persyaratan adanya denda dalam utang-piutang dikarenakan faktor keterlambatan adalah suatu hal yang terlarang. Sebaliknya, adanya kesepakatan denda sesuai kesepakatan kedua belah pihak dalam transaksi istishna’ adalah hal yang dibolehkan, selama tidak ada kondisi tak terduga.

Istishna’ adalah kesepakatan bahwa salah satu pihak akan membuatkan benda tertentu untuk pihak kedua, sesuai dengan pesanan yang diminta. Namun bila pembeli dalam transaksi ba’i bit-taqshith (jual-beli kredit) terlambat menyerahkan cicilan dari waktu yang telah ditetapkan, maka dia tidak boleh dipaksa untuk membayar tambahan (denda) apa pun, baik dengan adanya perjanjian sebelumnya ataupun tanpa perjanjian, karena hal tersebut adalah riba yang haram.

Keputusan ketiga. Perjanjian denda ini boleh diadakan bersamaan dengan transaksi asli, boleh pula dibuat kesepakatan menyusul, sebelum terjadinya kerugian.

Keputusan keempat
. Persyaratan denda ini dibolehkan untuk semua bentuk transaksi finansial, selain transaksi-transaksi yang hakikatnya adalah transaksi utang-piutang, karena persyaratan denda dalam transaksi utang adalah riba senyatanya.

Berdasarkan hal ini, maka persyaratan ini dibolehkan dalam transaksi muqawalah bagi muqawil(orang yang berjanji untuk melakukan hal tertentu untuk melengkapi syarat tertentu, semisal membangun rumah atau memperbaiki jalan raya).

Muqawalah adalah kesepakatan antara dua belah pihak, pihak pertama berjanji melakukan hal tertentu untuk kepentingan pihak kedua dengan jumlah upah tertentu dan dalam jangka waktu yang tertentu pula. Demikian pula, persyaratan denda dalam transaksi taurid (ekspor impor) adalah syarat yang dibolehkan, asalkan syarat tersebut ditujukan untuk pihak pengekspor.

Demikian juga dalam transaksi istishna’, asalkan syarat tersebut ditujukan untuk pihak produsen, jika pihak-pihak tersebut tidak melaksanakan kewajibannya atau terlambat dalam melaksanakan kewajibannya.

Akan tetapi, tidak boleh diadakan persyaratan denda dalam jual-beli kredit sebagai akibat pembeli yang terlambat untuk melunasi sisa cicilan, baik karena faktor kesulitan ekonomi ataupun keengganan. Demikian pula dalam transaksi istishna’ untuk pihak pemesan barang, jika dia terlambat menunaikan kewajibannya.

Keputusan kelima
. Kerugian yang boleh dikompensasikan adalah kerugian finansial yang riil atau lepasnya keuntungan yang bisa dipastikan. Jadi, tidak mencakup kerugian etika atau kerugian yang bersifat abstrak.

Keputusan keenam. Persyaratan denda ini tidak berlaku, jika terbukti bahwa inkonsistensi terhadap transaksi itu disebabkan oleh faktor yang tidak diinginkan, atau terbukti tidak ada kerugian apa pun disebabkan adanya pihak yang inkonsisten dengan transaksi.

Keputusan ketujuh. Berdasarkan permintaan salah satu pihak pengadilan, dibolehkan untuk merevisi nominal denda jika ada alasan yang bisa dibenarkan dalam hal ini, atau disebabkan jumlah nominal tersebut sangat tidak wajar.

Yang kedua
adalah fatwa Haiah Kibar Ulama Saudi. Secara ringkas, keputusan mereka adalah sebagai berikut, “Syarth Jaza’i yang terdapat dalam berbagai transaksi adalah syarat yang benar dan diakui sehingga wajib dijalankan, selama tidak ada alasan pembenar untuk inkonsistensi dengan perjanjian yang sudah disepakati.

Jika ada alasan yang diakui secara syar’i, maka alasan tersebut mengugurkan kewajiban membayar denda sampai alasan tersebut berakhir.

Jika nominal denda terlalu berlebihan menurut konsesus masyarakat setempat, sehingga tujuan pokoknya adalah ancaman dengan denda, dan nominal tersebut jauh dari tuntutan kaidah syariat, maka denda tersebut wajib dikembalikan kepada jumlah nominal yang adil, sesuai dengan besarnya keuntungan yang hilang atau besarnya kerugian yang terjadi.

Jika nilai nominal tidak kunjung disepakati, maka denda dikembalikan kepada keputusan pengadilan, setelah mendengarkan saran dari pakar dalam bidangnya, dalam rangka melaksanakan firman Allah, yaitu surat an-Nisa`: 58.” (Taudhih al-Ahkam: 4/253--255)

Jadi, anggapan sebagian orang bahwa syarth jaza’i secara mutlak itu mengandung unsur riba nasi’ah adalah anggapan yang tidak benar. Anggapan ini tidaklah salah jika ditujukan untuk transaksi-transaksi yang pada asalnya adalah utang-piutang, semisal jual-beli kredit dan transaksi salam.

Penulis: Ustadz Abu ‘Ukkasyah Aris Munandar, S.S.

Artikel: www.pengusahamuslim.com

Rabu, 28 April 2010

pesaingku karunia Allah untukku

wahai para pesaingku, para kompetitorku
kukira kalian yang mempersulit ikhtiarku
kukira kalian menghambat kemajuanku
kukira kalian mengacaukan bisnisku

sungguh selama ini aku telah salah menilai kalian
karena kalian aku bertambah kuat
karena kalian aku bertambah lincah
karena kalian bisnisku berkembang

tidak bisa kubayangkan hidup ini tanpa kalian
kemampuan ini tidak akan tergali
otak ini akan tumpul
kreatifitas ini akan mati
dunia ini akan sepi
ikhtiar ini akan hampa

sungguh aku tidak ingin kalian kerdil
sungguh aku tidak ingin kalian lemah
sungguh aku tidak ingin kalian mati
sungguh kalian adalah karunia Allah untukku

Sabtu, 17 April 2010

korupsi dan pertumbuhan ekonomi

judul asli : Mengapa Korupsi TIDAK Seburuk yang Dibayangkan Banyak Orang

oleh : bung yodhia antariksa, M.Sc


Anak muda yang wajahnya mirip-mirip Tukul itu kembali menghempaskan negeri ini dalam tragedi korupsi yang teramat memilukan. Virus korupsi dan suap mungkin telah bersetubuh dan merasuk ke dalam sekujur tubuh republik ini.

Namun yang membuat saya acap terkesima adalah ini : jika nyanyian korupsi terus menderu dan mengharu biru segenap tanah bumi pertiwi, mengapa negeri ini tak jua kunjung bangkrut? Mengapa ditengah tarian suap yang terus meliuk-liuk, pertumbuhan ekonomi negeri ini (pada tahun 2009) tertinggi nomer tiga di dunia, sebuah prestasi ekonomi yang sungguh spektakuler?

Jawabannya mungkin agak mengejutkan : jangan-jangan korupsi itu memang tidak seburuk yang diduga banyak orang? Jangan-jangan korupsi justru membawa berkah terselubung bagi pertumbuhan bisnis dan ekonomi di negeri ini?

Make no mistake, my friends. Tulisan ringkas ini tidak sedang mempromosikan agar kita merayakan tindakan korupsi sambil bersulang segelas anggur. Kegiatan korupsi dan suap menyuap adalah salah satu worst evil yang sangat mencederai moralitas dan merobek-robek jalinan keadilan.

Dan dengan spirit itu, kita mau mencoba menjawab pertanyaan ini : mengapa korupsi merajalela, namun pertumbuhan ekonomi negeri ini terus berkibar-kibar?

Jawabannya mungkin sederhana : sepanjang uang jarahan hasil korupsi dan suap itu tidak disimpan di bank Singapore atau Swiss, namun tetap ditabung dan dibelanjakan di dalam negeri, maka ekonomi negeri ini akan terus tumbuh.

Dan mungkin persis seperti itulah yang terjadi : ribuan koruptor yang berjejer dari Sabang sampai Merauke, yang tiap bulan menilep uang trilyunan rupiah, segera membelanjakan dan menginjeksikan uang itu untuk menggerakkan ekonomi domestik.

Lihatlah mal-mal yang terus berdiri di setiap kota besar tanah air, proyek properti yang bertebaran dimana-mana, sementara angka penjualan mobil terus meningkat. Dan saya cukup yakin, konsumen beragam bisnis ini sebagian besar adalah para koruptor yang ingin membelanjakan uang suapnya. Dan “keajaiban” itu terjadi disini : uang hasil korupsi itu tiba-tiba menjelma menjadi pelumas yang menggerakkan roda beragam sektor ekonomi.

Jadi ketika mas Gayus yang sungguh gayus itu membeli rumah mewahnya di Kepala Gading seharga miliaran, sejatinya ia juga telah “membantu” menggerakkan sektor properti negeri ini : ia telah membantu menyediakan pekerjaan bagi ribuan tukang batu asal Kota Wonogiri, membuat industri semen terus bergerak, dan mendorong kehidupan bagi para perajin genteng Jatiwangi.

Dan persis seperti itulah yang dilakukan mas Gayus dan ribuan koruptor lain seperti dirinya : secara kolektif mereka menginjekasikan dan membelanjakan uang upetinya untuk mendorong begitu banyak kegiatan sektor ekonomi di negeri ini.

Argumen yang mau dibagi disini adalah : sekali lagi, sepanjang mayoritas uang jarahan korupsi itu dibelanjakan di dalam negeri, maka mungkin diam-diam para koruptor itu telah memberikan impak positif bagi pertumbuhan ekonomi tanah air. Sepanjang uang suap itu dikembalikan (melalui aneka konsumsi para penjarahnya) ke dalam sirkulasi ekonomi dalam negeri, maka itulah yang menjelaskan mengapa ekonomi negeri ini terus melejit.

Kita tahu, pertumbuhan ekonomi sebuah bangsa ditopang oleh dua sektor utama, sektor investasi dan sektor konsumsi. Dan untuk kasus Indonesia, sektor konsumsi memegang peran amat dominan dalam menggerakkan ekonomi negeri. Disini, banyak pengamat bisnis tertegun dan berterima kasih dengan ketangguhan sektor konsumsi di Indonesia.

Dan seperti yang kita lihat, ketangguhan itu barangkali sebagian besar ditopang oleh daya beli para koruptor bumi pertiwi. Dan dalam konteks inilah, dengan penuh nada getir kita bisa berbisik : para koruptor itu mungkin diam-diam telah menjadi pahlawan ekonomi bangsa.

Bravo mas Gayus. Bravo Koruptor Indonesia !!



Kamis, 15 April 2010

AROGANSI KESUKSESAN

AROGANSI KESUKSESAN

“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum ‘Aad? (6) (yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi (7) Yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain (8) Dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah (9) Dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak) (10) Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri (11) Lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu (12) Karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab (13).” (QS. Al-Fajr: 6-13).

Seorang CEO dari perusahaan Fortune 100 mengatakan, “Success can lead to arrogance. When we are arrogant, we quit listening. When we quit listening, we stop changing. In today’s rapidly moving world, if we quit changing, we will ultimately fail.” ( Sukses bisa membuat kita jadi arogan. Saat kita arogan, kita berhenti mendengarkan. Ketika kita berhenti mendengarkan, kita berhenti berubah. Dan di dunia yang terus berubah dengan begitu cepatnya seperti sekarang, kalau kita berhenti berubah, maka kita akan gagal ).

Itulah sisi negatif dari kesuksesan, yakni arogansi. Arogansi muncul saat seseorang merasa diri paling hebat, paling luar biasa, dan paling baik dibandingkan dengan yang lainnya bahkan Tuahanpun ditentang. Penyakit mental ini bisa menjangkiti apa dan siapa saja, mulai dari organisasi, produk, pemimpin, Keluarga, dan orang biasa.

Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: “Bersujudlah kamu kepada Adam”; maka merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk mereka yang bersujud (11) Allah berfirman: “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?” Menjawab iblis: “Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah” (12) Allah berfirman: “Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, maka ke luarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina” (13).” (QS. Al-A’raf: 11-13).

Orang sukses lalu bersombong ria sebenarnya patut disayangkan. Bayangkan saja, saat berjuang keras menggapai kesuksesan, mereka begitu terbuka untuk belajar. Mereka mau mendengarkan. Mereka mau berjerih payah, berani hidup susah, dan mengorbankan diri. Bahkan, mereka tampak sangat ‘merakyat’ hidupnya. Akan tetapi, itu dulu.

Sayang sekali, saat kesuksesan datang, mereka lupa diri. Mungkin dia akan berkata, “Saya sudah berhasil mencapai yang terbaik. Sekarang, Andalah yang harus mendengarkan saya. Saya tidak perlu lagi mendengarkan Anda.” Hal itu diperparah lagi ketika mereka dikelilingi oleh para ‘yes man’ yang tidak berani angkat bicara soal kekurangan orang ini. Hal ini membuat orang itu semakin ‘megalomania’ , pongah, angkuh, dan egois. Ia terbelenggu oleh kesuksesannya sendiri. Ia tidak pernah belajar lagi.

Ada Seorang Pebisnis, dia menceritakan susah payahnya membangun bisnisnya. Cerita yang mengharukan sekaligus heroik ketika dia harus tidur di kolong jembatan saat tiba di Jakarta ketika remaja. Dengan susah payah dia merangkak dari bawah untuk bertahan hidup. Menikah tanpa uang sepeser pun. Hidup di rumah kontrakan kecil. Akan tetapi, dia tidak patah arang. Dia mengamati cara kerja orang sukses, mencontoh, dan memodifikasi sendiri produknya. Sekarang, dia pun berjaya. Tiga pabrik besar ada di genggamannya.

Namun, sayang sekali. Perusahan itu sedang diterpa badai masalah internal. Pemicunya tak lain adalah sikap pemimpin yang arogan. Dia otoriter dan antikritik. “Kalau saya bisa, kalian juga harus bisa,” katanya pongah. Dia pun menolak ide-ide baru. Dia mengelola perusahaan dengan serampangan. Turn over karyawan pun tinggi. Sisanya hanya kelompok para ‘penjilat’ yang tidak berani melawan. Dia menginginkan anak buahnya di-training. Padahal, dia sendiri yang perlu up date diri dengan training.
Arogansi bisa menghampiri siapa saja. Termasuk seorang pendidik, guru, dosen, Ayah, Ibu yang tiap hari memberi sesuatu bagi orang lain.

Dari situ, kita belajar banyak untuk hati-hati. Kesuksesan jangan membuat kita arogan dan cenderung self centered serta tidak mau mendengarkan orang lain. Dunia begitu mengenal sosok Mao, Hitler, ataupun Stalin. Mereka berjuang dari basis bawah menuju pucuk kepemimpinan. Mereka pun berjuang untuk perubahan di masyarakatnya. Idealisme mereka sangat luar biasa. Orang pun dibuatnya kagum. Namun, mereka lupa daratan ketika sukses. Mereka memonopoli kebenaran tunggal alias antikritik dan antipembaruan. Mereka memimpin dengan tangan besi. Korban pun bergelimpangan dari tangannya. Begitu juga dalam sejarah bisnis. IBM yang begitu besar dan terkenal pernah mengalami kemerosotan saat arogansi membekap sikap dan pikiran para pemimpin mereka. Dia terjebak retorika ( Banyak Cerita Sejarah Lamanya )

Namun, itulah yang terjadi apabila orang berhenti belajar dan merasa diri sudah selesai. Tanpa dia sadari, lingkungannya terus belajar, berinovasi, dan berkembang. Sementara, dia mandek di posisinya. Akibatnya, kue kesuksesan yang dia peroleh lama-kelamaan menjadi basi. Tanpa sadar, kompetitor mereka bergerak jauh meninggalkan dirinya di belakang. Mereka terjebak dalam retorika, kalimat, jurus yang itu-itu saja alias usang. Arogansi telah menutup hati dan pikirannya untuk kreatif menemukan jurus dan tip-tip baru mempertahankan sekaligus mengembangkan kesuksesannya. Di sinilah, arogansi berujung pada malapetaka dan kehancuran.

Jadi, bagaimanakah agar kesuksesan kita tidak berubah menjadi arogansi?

Pertama- Aware (sadar) dengan sikap dan tingkah laku kita selalu.

Meskipun sudah sukses, kita perlu memberi waktu untuk menyadari sikap dan perilaku kita di mata orang lain. Selalulah sadar apakah nada dan ucapan serta tindak tanduk kita sekarang semakin membuat banyak orang lain terluka? Apakah kita masih tetap menghargai orang lain? Apalagi orang-orang yang telah turut membawa Anda ke level sukses sekarang, apakah Anda hargai? Jangan sampai, tatkala masih bersusah payah, kita begitu respek, tetapi setelah sukses justru mencampakkan mereka.

Seseorang dikatakan berhasil bukan sekedar ia sukses akan tetapi ketika orang lain mengatakan ia berhasil dan turut merasakan keberhasilan yang pernah diraihnya. Jadi keberhasilan dikatakan sempurna jika lingkungan sekitar mengatakan ia berhasil dengan cara yang benar dan mereka merasakan berkahnya. Namun sering kali kita lupa untuk intropeksi diri, yang membuat diri ini tumbuh dalam kekurangan rasa emosional dan spiritual.

Kedua- Waspadai umpan balik yang hanya menghibur kita tetapi tidak membuat kita belajar lagi.

Hati-hati dengan orang di sekeliling kita yang hanya mengatakan hal bagus, tetapi tidak berani memberikan masukan yang baik. Kadang, masukan negatif juga kita perlukan demi perkembangan, sesukses apa pun kita. Pada dasarnya, setiap orang senang dipuji. Bahkan mereka rela mengeluarkan uang yang banyak hanya untuk dipuji. Namun pujian yang berlebihan justru dapat membuat seseorang semakin jatuh dalam kesombangannya dan ketidakmampuan dirinya melihat kenyataan dalam hidupnya
Ketiga- Awasi dan peka dengan perubahan yang terjadi. Dalam buku Who Moved My Cheese disimpulkan bahwa kita harus selalu mencium keju kita, apakah sudah basi ataukah mulai diambil orang lain. Kita pun harus terus mencium dan peka bagaimana orang lain mengembangkan dirinya serta bisa jadi ancaman bagi kita. Jangan pula merasa diri paling hebat dan lupa belajar

Keempat- Sopan dan rendah hati untuk belajar dari orang lain.

Sahabat, bentuk arogansi dan keangkuhan adalah symbol dari Iblis dan Fir’aun yang setelah mencapai puncak kesuksesan dan kekuasaan, dia kemudian mengangkat dirinya sederajat dengan Tuhan, dan apakah kesudahannya ? BINASA DI DUNIA, NERAKA DI AKHIRAT !

“Pergilah kamu kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas (17) Dan katakanlah (kepada Fir’aun): “Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)”(18) Dan kamu akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar supaya kamu takut kepada-Nya?”(19) Lalu Musa memperlihatkan kepadanya mu’jizat yang besar (20) Tetapi Fir’aun mendustakan dan mendurhakai (21) Kemudian dia berpaling seraya berusaha menantang (Musa) (22) Maka dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya) lalu berseru memanggil kaumnya (23) (Seraya) berkata: “Akulah tuhanmu yang paling tinggi” (24) Maka Allah mengazabnya dengan azab di akhirat dan azab di dunia (25).” (QS. An-Nazi’at: 17-25).

“Kemudian Kami utus Musa dan saudaranya Harun dengan membawa tanda-tanda (kebesaran) Kami, dan bukti yang nyata (45) Kepada Fir`aun dan pembesar-pembesar kaumnya, maka mereka ini takabur dan mereka adalah orang-orang yang sombong (46) Dan mereka berkata: “Apakah (patut) kita percaya kepada dua orang manusia seperti kita (juga), padahal kaum mereka (Bani Israil) adalah orang-orang yang menghambakan diri kepada kita?”(47) Maka (tetaplah) mereka mendustakan keduanya, sebab itu mereka adalah termasuk orang-orang yang dibinasakan (48).” (QS. Al-Mukminun: 45-48).

http://www.rumah-yatim-indonesia.org

Sabtu, 10 April 2010

Nindi

Adalah solusi “internasional access only” berkecepatan tinggi dengan metode pra bayar, yang bisa digunakan dari provider manapun, dengan authentifikasi level 2 akan memastikan keamanan akun anda. Jadi apapun provider anda, gunakan Nindia untuk internasional link nya.

Nindi 1

1024 burst 2048 Kbps

Rp. 48.000,- per hour

Nindi 2

512 burst 1024 Kbps

Rp. 30.000,- per hour

Nindi 3

256 burst 768 Kbps

Rp. 18.000,- per hour

Nindi 4

128 burst 256 Kbps

Rp. 7.000,- per hour

Service level agreement 99%

24/7 technical support

Customized bandwidth

Maximum respond time 2 hour*

FirePort

adalah layanan internet port kecepatan tinggi, dengan reliabilitas luar biasa dan harga fantastis.

FIREPORT

Mb/s

@

monthly

dynamic /h

1

5,000,000

5,000,000

14,000

2

5,000,000

10,000,000

28,000

3

4,500,000

13,500,000

42,000

4

4,500,000

18,000,000

56,000

5

4,000,000

20,000,000

70,000

6

4,000,000

24,000,000

84,000

7

3,750,000

26,250,000

98,000

8

3,750,000

30,000,000

112,000

9

3,750,000

33,750,000

125,000

10

3,500,000

35,000,000

139,000

dedicated shaper 1:1

Service Level Agreement 99%

24/7 technical support

Customized bandwidth

Maximum respond time 2 hour*

smart speed

adalah inovasi dari naratel berupa script system intelligent yang bekerja mengawasi lalu lintas paket data anda, menyusun skala prioritas serta membuat keputusan berdasarkan beban jaringan anda saat itu, dan pada kasus tertentu jika jaringan overload, maka sistem secara otomatis menambah bandwidth dalam orde tertentu sehingga performa jaringan tetap dapat dipertahankan dan tidak terjadi kemacetan traffic. Rangkaian proses ini terus berulang dalam orde mili detik, hal ini akan memastikan kenyamanan serta kecepatan optimal komunikasi yang anda lakukan melalui internet.